Wagub Kalbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
![]() |
Wagub Kalbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. |
Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, pada Senin, 28 Juli 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga poin utama:
-
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar atas laporan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD 2024.
-
Penetapan keputusan DPRD mengenai persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
-
Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar atas Raperda tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam siklus anggaran daerah. Sesuai dengan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui DPRD akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat empat hari setelah disetujui, untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
Dalam sambutannya, Wagub Krisantus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam proses pembahasan Raperda APBD 2024.
“Saran, masukan, dan catatan dari DPRD akan kami tindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan. Informasi keuangan ini menjadi dasar pengambilan keputusan yang akuntabel dan efektif demi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wagub.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kalbar yang telah berperan aktif mulai dari perencanaan hingga tahap persetujuan akhir.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, terutama legislatif, agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD, serta sejumlah pejabat penting dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Kehadiran mereka menandai kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.
Dengan disetujuinya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Provinsi Kalbar menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalbar secara menyeluruh.